Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketertiban di lingkungan perkantoran, ketertiban di jalan, ketertiban pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan tertib tempat usaha tertentu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat