RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS-PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KABUPATEN PASER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2017/No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, tugas fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 60)
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Paser No 14 Tahun 2016; PERPUB Paser No 60 Tahun 2016
- dalam peraturan bupati ini diatur tentang;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 8,Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 4 hlm.
|