BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEGAWAI ASN, BAB V JENIS DISIPLIN, BAB VI UPACARA BENDERA, BAB VII MEKANISME PRESENSI DAN ABSENSI, BAB VIII PELANGGARAN DISIPLIN, BAB IX SANKSI DAN KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN, BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat