rencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubaban Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69 ayat 2
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan Pasal
17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
ten tang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2019.
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3952);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2004 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang perubaban kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5658);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerab, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengab Daerab, Serta Tata Cara Perubaban Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah '(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Rencana Peflbangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara 2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun
2018 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2017-2022;
- Pasal 1 Definisi,
Pasal 2-5 RKPDP
Pasal 6 Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
- 4 Halaman
|