Ketentuan Pasal 4 ayat (1) tentang Tipe Perangkat Daerah diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) tentang Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 14, 15, 16, 17, 18, 19,20,21,22,23,24 dan 25 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat