Di dalam Peraturan Bupati ini diatur: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggara SPBE Bab III Tata Kelola SPBE Bab IV Manajemen SPBE Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat