sistem pemerintahan berbasis elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 48 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Kabupaten Kudus; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, Peraturan Bupati Kudus Nomor
48 Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten
Kudus sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten
Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggara SPBE
Bab III Tata Kelola SPBE
Bab IV Manajemen SPBE
Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 48 Tahun 2019 dicabut.
- 25 hlm
|