Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Hak dna Kewajiban; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Desa; Pelaksana Penempatan PMI; Bentuk Perlindungan PMI; PMI Perseorangan; Larangan; Penyelesaian PErselisihan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan; Kerja Sama; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat