Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 85 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Paser

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2016 diubah: a. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, b dan g diubah b. Ketentuan Pasal (9) huruf a dan b diubah c. Ketentuan pada Paragraf 2 dan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, b, c, d, e, h, i, j, n dan o diubah d. Ketentuan pada Paragraf 3, Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,b,c,d,l dan m diubah serta huruf i, j dan k dihapus e. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,b,l dan m diubah f. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf j diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Paser
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.85
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 155 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan