Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2018

Penunjukan Kepala Desa atau Lurah sebagai Penanggung Jawab dan Camat sebagai Pengawas dalam Penagihan, Pemungutan dan Penetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (Pbb-P2)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, BAB III KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kepala Desa atau Lurah sebagai Penanggung Jawab dan Camat sebagai Pengawas dalam Penagihan, Pemungutan dan Penetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (Pbb-P2)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2018
Tanggal Berlaku
09 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan