1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; 5. Larangan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penyidikan; 8. Ketentuan Pidana; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat