Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PAGU INDIKATIF KECAMATAN DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF KECAMATAN KABUPATEN BANGKA BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PAGU INDIKATIF KECAMATAN DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF KECAMATAN KABUPATEN BANGKA BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
14 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2020
Tanggal Berlaku
14 Januari 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 142 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan