Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2021

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PAGU INDIKATIF KECAMATAN DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF KECAMATAN KABUPATEN BANGKA BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PAGU INDIKATIF KECAMATAN DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF KECAMATAN KABUPATEN BANGKA BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
19 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2021
Tanggal Berlaku
19 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI E
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 140 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan