STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK: |
- a bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi,
kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan
dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan
Pegawai Negeri Sipil;
h bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a, Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil mengamanatkan dalam menyelenggarakan
manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun
standar kompetensi jabatan;
c bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dengan memperhatikan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Peraturan
Bupati.
- UU No 28 Tahun 2019, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- Halaman : 17
|