Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Pekerja Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Pekerja Jasa Konstruksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Aparatur Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Kerja Non Asn, Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Pekerja Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
09 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2022
Tanggal Berlaku
09 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan