PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara
dan Pejabat Negara yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2017, PP No 16 Tahun 2022, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 77 tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2022.
- Halaman : 6
|