PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 3 poin c
menyatakan bahwa pada saat Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mulai berlaku
Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan
Paling lama Tahun 2022;
b. bahwa Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 49
Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual di Kabupaten
Lampung Utara masih terdapat hal-hal yang belum
terakomodir sehingga perlu dilakukan penyesuaian
kebijakan akuntansi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b tersebut di atas dan untuk
tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung
Utara.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP no 12 Tahun 2019, PerMendagri No 64 Tahun 2013, PerMendagri No 108 Tahun 2016, Permendagri No 90 tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda No 1 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Kabupaten Lampung Utara
dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Halaman : 9
|