TATA CARA PEMBERHENTIAN DAN PEMBAYARAN TENAGA HARIAN LEPAS ( THL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pembayaran Tenaga Harian Lepas ( THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK: |
- a: bahwa dalam rangka memberikan motivasi terhadap kinerja
Tenaga Harian Lepas (THL) dan menjamin terpeliharanya tata
tertib serta kelancaran pelaksanaan tugas, maka dipandang
perlu dilakukan pengaturan Pemberhentian, Sanksi,
Pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu ditetapkan Pemberhentian, Sanksi,
Pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Peraturan
Bupati Lampung Utara.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 48 Tahun 2005, PP No 12 Tahun 2019,PP No 94 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2007, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberhentian Dan Pembayaran Tenaga Harian Lepas ( Thl) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
- Halaman : 5
|