Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 32 Tahun 2021

Pemberian Jaring Pengaman Sosial kepada Pekerja/Buruh yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur pemberian jaring pengaman sosial kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 di Kabupaten Gresik yang memuat ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pemberian jaring pengaman sosial, monitoring dan evaluasi, pertanggungjawaban dan pengawasan, dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Jaring Pengaman Sosial kepada Pekerja/Buruh yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan