PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULILINDUNGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dokumen Kepegawaian merupakan dokumen
yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang,
terhadap ketentuan dokumen Aparatur Sipil Negara
yang rusak/hilang perlu diatur didalam Peraturan
Bupati sebagai pedoman pemerintah daerah untuk
penerbitan kembali dokumen kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1), dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan, Diskresi hanya
dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang
berwenang, Setiap penggunaan Diskresi Pejabat
Pemerintahan bertujuan untuk melancarkan
penyelenggaraan Pemerintahan, mengisi kekosongan
hukum, memberikan kepastian hukum dan
mengatasi stagnasi Pemerintahan dalam keadaan
tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf
b tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penerbitan Kembali Dokumen
Kepegawaian ASN yang rusak/hilang di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 49 Tahun 2018, Perda Kab Tanggamus No 08 Tahun 2016
- Peraturan Bupatu Tanggamus Tentang Pedoman Penerbitan Kembali Dokumen Kepegawaian ASN Yang Rusak / Hilang Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
- Halaman : 11
|