PEDOMAN STANDAR BELANJA DI PEKON
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Belanja Di Pekon
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon
(APBPekon), maka perlu adanya standar belanja sebagai
pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Pekon (APBPekon);
b. bahwa database Aplikasi Siskeudes 2022 dan Aplikasi
Siskeudes rilis 2.0.4 telah disampaikan oleh Kernenterian
Dalam Negen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam
rangka update aplikasi tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Belanja di Pekon.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 01 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 111 Tahun 2014, PermenDesDTT No 1 Tahun 2015, PermenDesDTT No 2 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 84 Tahun 2015, Permendagri No 1 Tahun 2016, PermenDesDTT No 2 Tahun 2016, PermenDesDTT No 13 Tahun 2020, Permenkeu No 190/PMK.7/2021 Tahun 2021, PerKaLPBJ No 157 Tahun 2018, Perda Kab Tanggamus No 7 Tahun 2015, Perbup Tanggamus No 32 Tahun 2015
- Peraturan Bupatu Tanggamus Tentang Pedoman Standar Belanja Pekon
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
- Halaman : 54
|