Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 35 Tahun 2021

Klasifikasi Arsip

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Klasifikasi Arsip merupakan acuan bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene dalam rangka pengelolaan arsip dinamis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 35 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.35
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Majene No. 1 Tahun 2023 tentang Klarifikasi Arsip

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan