Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pelayanan Jasa Penginapan/Mess Pemerintah Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali kota Dumai Nomor 37 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Pelayanan Jasa Penginapan/ Mess Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 5 Seri B), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pelayanan Jasa Penginapan/Mess Pemerintah Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
20 April 2021
Tanggal Pengundangan
20 April 2021
Tanggal Berlaku
20 April 2021
Sumber
BD.2021/NOMOR 13 SERI E
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan