Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam pemberian pelayanan perizinan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat waktu, dan dasar pelayanan yang terkoordinasi dan terpadu dalam sebuah wadah penyelenggara perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat