Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 62) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diantara huruf e dan huruf f disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e.1: 2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diantara huruf g dan huruf h disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf g. l. 3. Diantara Ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 14.A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat