Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 96 Tahun 2021

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga. Bab di dalam peraturan ini memuat: Pembentukan; Kedudukan; Susunan organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga. Susunan Organisasi terdiri dari: . Direktur; b. Wakil Direktur Pelayanan, membawahkan: 1. Bidang pelayanan medik, membawahkan: a) Seksi Pelayanan medik; dan b) Seksi Mutu Pelayanan medik, 2. Bidang Keperawatan, membawahkan: a) Seksi Asuhan Keperawatan; dan b) Seksi Mutu Keperawatan, 3. Bidang pelayanan Penunjang, membawahkan: a) Seksi Penunjang Medik; dan b) Seksi Penunjang Non Medik c. Wakil Direktur Administrasi Umum, membawahkan: 1. Bagian Umum, membawahkan: a) Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga; dan b) Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, 2. Bagian Keuangan, membawahkan: a) Subbagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana; dan b) Subbagian Akuntansi dan Verifikasi, 3. Bagian Perencanaan dan Pengembangan, membawahkan: a) Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan b) Subbagian Diklat, Kerja Sarna, dan Pengembangan, d. Dewan Pengawas; e. SPI; f. Komite; g. Kelompok Staf Medik; h. Kelompok Jabatan Fungsional; 1. Instalasi; dan J. Unit

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021 No.96
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan