Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kutim. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP); Penganggaran; Besaran dan Komponen TPP; Besaran Tambahan Penghasilan; Persyaratan Pemberian Tambahan Penghasilan; Mekanisme Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Lampiran I Besaran TPP; Lampiran II Unit Kerja/ Jabatan yang Diberikan TPP ASN Berdasarkan Prestasi Kerja; Lampiran III Unit Kerja/ Jabatan yang Diberikan TPP ASN Berdasarkan Kondisi Kerja; Lampiran IV Nama/Jenis Jabatan dan Prosentase Besaran TPP ASN Berdasarkan Kelangkaan Profesi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat