Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 84 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala Badan; b. Sekretariat, mernbawahkan: Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; c. Bidang Anggaran, membawahkan 1. Sub Bidang Penyusunan Anggaran; dan 2. Sub Bidang Pengendalian dan Pengcsahan Anggaran. d. Bidang Perbendaharaan, membawahkan: 1. Sub Bidang Perbendaharaan; dan 2. Sub Bidang Pembiayaan dan Permodalan. e. Bidang Akuntansi, membawahkan: 1. Sub Bidang Penerimaan dan Belanja; dan 2. Sub Bidang Laporan Keuangan. f. Bidang Aset Daerah, membawahkan: 1. Sub Bidang Inventarisasi, Dokumentasi dan Pemeliharaan Aset; dan 2. Sub Bidang Pemanfaatan dan Penghapusan Aset, g. Kelompok jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021 No.84
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Timur No. 35 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Mencabut sebagian :

  1. Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 151 sampai dengan Pasal 198

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan