SISTEM-INFORMASI-PEMERINTAH-DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2021/NOMOR E SERI 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai perlu dicabut.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 53 Tahun 2020.
- Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 44 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
- Mencabut Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 44 Seri E)
|