Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 44 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
31 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2021
Tanggal Berlaku
31 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NOMOR E SERI 9
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan