Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Selatan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Toboali
Tanggal Penetapan
29 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2021
Tanggal Berlaku
29 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan