a. Pelaksanaan PAUD Pra Sekolah Dasar; b. Standar penyelenggaraan; c. Guru dan tenaga kependidikan; d. Kurikulum dan strategi pembelajaran; e. Evaluasi dan sistem pelaporan; f. Pembentukan gugus PAUD; g. Peran serta masyarakat; h. Bunda PAUD; i. Pendanaan; dan j. Pengawasan dan Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat