KEGIATAN PEMBANGUNAN - PEDOMAN PENGENDALIAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2010/No.573
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan
pembangunan Tahun Anggaran 2011 yang memenuhi 5 T yaitu
Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran
dan Tepat Manfaat, perlu menyusun pedoman pengendalian
kegiatan pembangunan tahun anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2011;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 merupakan pedoman dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2011 dan sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
- 4 hal
|