kakus - penyedotan - retribusi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan Dan Penyedotan Kakus
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib serta Tarif Retribusi Penyediaan Dan Penyedotan Kakus
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 12 hlm
|