Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Retribusi Daerah, yang mencabut : 1. Perda Nomor 24 Tahun 1998; 2. Perda Nomor 2 Tahun 2001; 3. Perda Nomor 2 Tahun 2002; 4. Perda Nomor 5 Tahun 2002; 5. Perda Nomor 13 Tahun 2002; 6. Perda Nomor 8 Tahun 2006; 7. Perda Nomor 3 Tahun 2007; 8. Perda Nomor 2 Tahun 2009.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat