Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Jenis PNBP, penilaian risiko tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, pertimbangan layanan diselenggarakan secara daring, masa kerja profesi, usaha mikro kecil dan menengah, Pengenaan tarif, Permohonan, tarif jenis PNBP dan Persetujuan atas permohonan dengan pertimbangan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat