pembentukan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mempunyai peranan
yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pokok, dan
fungsi membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan
Daerah di bidang ketertiban umum Daerah, serta kewajiban
melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam
melaksanakan fungsi penegakan dan pengawasan kode etik
secara internal baik bagi anggota Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran / Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTI);
b. bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan pengawasan
kode etik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
terlaksana berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perlu membentuk Unit Petugas Tindak Internal di
lingkungan Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor. 74 Tambahan
Lembaga Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2004 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ten tang Polisi
Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5094);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009
tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan
Operasional Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Daerah Negeri Nomor 5 Tahun 2009 tentang urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan
Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI
TATAKERJA
BAB VII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 10 Halaman
|