Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Paud, Pengelolaan Paud, Pendirian Dan Perizinan Paud, Pelayanan Dasar Dan SPM Paud, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengawasan dan Evaluasi, Tugas Dan Tanggungjawab Penuntasan Paud Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, Sanksi Administratif, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat