Standar-pelayanan-minimal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik
khususnya pelayanan kesehatan pada masyarakat di
Kabupaten Kolaka dan untuk meningkatkan kinerja
Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Kolaka yang berbentuk Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), disebutkan
bahwa Standar Pelayanan Minimal disusun dan diterapkan
dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib Pemerintahan
Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Standar Pelayanan Minimal
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
di Kabu paten Kolaka.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi
Masyarakat
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1212);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019 ten tang Standar Tekni Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 ten tang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksana Undang-undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357)
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III
PELAKSANAAN
BAB IV
PENERAPAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 8 Halaman
|