Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2021

Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2020 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2020 Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur. ) Dengan Peraturan Bupati ini, Bupati mengesahkan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2020 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur yang tercantum dalam lampiran peraturan ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2020 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
BD.2021 No.36
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan