Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah. Terdapat Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2021. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat