tugas - belajar
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Telah Memperoleh Ijazah dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian izin belajar dan tugas belajar
kepada Pegawai Negeri Sipil adalah upaya
memberikan kesempatan untuk menempuh
pendiclikan lanjutan dalam rangka memenuhi
kebutuhan kompetensinya sebagai aparatur yang
berkualitas dan profesional;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pedoman Pemberian lzin Belajar /Tugas
belajar Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan sumber
daya aparatur pemerintah daerah sehingga per1u
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati. tentang Tugas Belajar,
lzin Belajar, Surat Keterangan Telah Memperoleh
ljazah dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
- 1. Pasal 18 ayat {6} Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); Sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Karya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037l, sebag-aimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94
Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Kepala Baden Kepegawaian Negara Nomor
33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat bagi
Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda
Tamat Belajar /Ijazah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS BELAJAR
BAB III
IZIN BELAJAR
BAB IV
SURAT KETERANGAN TELAH MEMPEROLEH IJAZAH
BABV
UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT DAN UJIAN DINAS
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
- 24 Halaman
|