Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pejabat yang berwenang menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan instansi yang berwenang memberikan penomoran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat