Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2021

Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah memuat: BAB I Pendahuluan; BAB II Kebijaksanaan Jadwal Retensi Arsip; BAB III Pelaksanaan Penyusutan Arsip; BAB IV Pembiayaan; dan BAB V Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2021
Sumber
BD.2021 No.31
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perbup No.30 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan