Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara pengajuan surat izin penempatan ruko, kios, dan los di terminal, persyaratan dan tata cara mendapatkan tanda pengenal, terminal penumpang, sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
17 September 2010
Tanggal Pengundangan
17 September 2010
Tanggal Berlaku
17 September 2010
Sumber
BD.2010/No.542
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 86 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan