Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; SHS, HSPK dan ASB; Pengelola, Penanggungjawab, Penyusun dan Pengguna; Mekanisme Penyusunan Standar Harga; Fungsi dan Pemeliharaan e-Standar Harga; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat