Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Pembentukan UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan: 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi: 4. Uraian Tugas dan Fungsi: 5. Kelompok Jabatan Fungsional: 6. Tata Kerja: 7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan: 8. Jabatan Perangkat Daerah: 9. Ketentuan Peralihan: 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat