SOTK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, nomenklatur pada Dinas Komunikasi dan Informatika perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto;
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014:
perpres No 39 tahun 2019:
permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 tahun 2018:
Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 14 Tahun 2016:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
- Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. Tata Kerja:
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan:
7. Jabatan Perangkat Daerah:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- (1) Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2016 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(2) Penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dilakukan paling lama akhir Bulan Oktober 2021.
|