keluarga - berencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2022/NO. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan BAB II huruf A angka 4 Peraturan Badab Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 yang menerangkan Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana agar membuat Surat Ketetapan Kepala Daerah tentang Pelaksanaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana berdasarkan Petunjuk teknis Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 76 Tahun 2020; Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1933/BPTT/2020.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengelolaan DAK Non Fisik Subbidang Keluarga Berencana; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
- 11 Hlmn.
|