Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Alokasi Dana Desa (ADD); Ruang Lingkup Alokasi Dana Desa (ADD); Alokasi Besaran dan Penggunaan; Mekanisme Penyaluran dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD); Azas dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Struktur APB Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat