pemberian-tambahan-penghasilan-pegawai-negeri-sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuatan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
- UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Permendagrai Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2021; Perda Nomor 4 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
- Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 68 Tahun 2020 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
- Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020
|