Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul; Kewenangan Lokal Berskala Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat